Berita

“Polisi Tetapkan 2 WN Brasil Tersangka Pembunuhan WN Belanda di Bali: Kasus yang Guncangkan Kebahagiaan Pulau Dewata”

×

“Polisi Tetapkan 2 WN Brasil Tersangka Pembunuhan WN Belanda di Bali: Kasus yang Guncangkan Kebahagiaan Pulau Dewata”

Sebarkan artikel ini
“Polisi Tetapkan 2 wn brasil Tersangka Pembunuhan WN Belanda di Bali: Kasus yang Guncangkan Kebahagiaan Pulau Dewata”

Polda Bali menetapkan Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29) sebagai tersangka terkait pembunuhan bule Belanda inisial RP (49)di vila kawasan Kuta Utara, Badung, Bali. Keduanya merupakan warga negara asing (WNA) asal Brasil.

“Berdasarkan keyakinan dari olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan yang kami sesuaikan dengan analisis teknologi serta kesaksian yang ada, kami menetapkan dua orang tersangka. Kebetulan, dua pelaku tersebut merupakan warga negara asing,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman saat konferensi pers dilansir detikBali , Sabtu (28/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *