
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran , Jakarta Pusat (Jakpus). Dia ditangkap beserta ribuan butir ekstasi dan sabu disita.
“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi dan 50 gram sabu” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Kamis (6/11/2025).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11) sekitar pukul 05.00 WIB. P ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah. Satu unit ponsel juga disita sebagai barang bukti.
