
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar dua tempat penjualan obat keras jenis tramadol, extimer dan diazepam. Ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.
“Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).












