
Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu satu bulan. Total 16 orang tersangka diamankan sejak Oktober 2025.
“Kasus ini merupakan tindak pidana yang selama ini meresahkan dan merugikan masyarakat, salah satu pengungkapan kasus yang menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pelaku membawa dan menggunakan senjata api (senpi) rakitan berjenis revolver,” kata Kapolres Metro Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (18/11/2025).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Legok, Tangerang. Modus operandi lainnya pelaku menggunakan kunci letter T dan magnet kunci untuk mencuri motor.












