
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) buka suara terkait dugaan oknum Brimob, Bripda MS, yang menganiaya siswa inisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Polri memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegas Irjen Johnny dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).












