
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Tim Koordinasi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ketua Tim Koordinasi melaporkan pelaksanaan tugas Tim Koordinasi kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan,” tulis pasal 9, dikutip dari Keppres yang terbit pada 24 Oktober 2025, dikutip Sabtu (1/11/2025).












