Berita

“Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak, Tim Hukum Kritik Proses Hakim”

×

“Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak, Tim Hukum Kritik Proses Hakim”

Sebarkan artikel ini
praperadilan yaqut Cholil Qoumas Ditolak, Tim Hukum Kritik Proses Hakim”

Mantan Menteri Agama Gagal Dukung Praperadilan, Hakim Tidak Pertimbangkan Bukti
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Tim hukum Yaqut menilai keputusan ini tidak mempertimbangkan alat bukti yang mereka bawa.
Kritik Tim Hukum: Hakim Hanya melihat Jumlah Bukti, Bukan Kualitas
Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa hakim hanya fokus pada jumlah alat bukti tanpa menilai kualitas dan relevansinya. “Kami menghargai keputusan ini, namun ada catatan serius tentang proses persidangan,” ujar Mellisa usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Dampak pada KUHAP dan Preseden KPK
Mellisa juga menyoroti kewenangan Pimpinan KPK dalam penetapan tersangka Yaqut, yang tidak dibahas dalam praperadilan. Dia khawatir hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi KUHAP baru.
Penutup: Kasus Ini Bisa Menyebabkan Ketidakpercayaan Publik
Keputusan menolak praperadilan ini tidak hanya mempengaruhi Yaqut, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kewenangan KPK. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dipertahankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *