
Pengadilan AS Hukum Penjara Seumur Hidup atas Pria yang Merencanakan Pembunuhan Trump
Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ryan Routh, seorang pria AS yang merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump. Upaya pembunuhan ini terjadi di lapangan golf Trump di Florida pada September 2024, hanya dua bulan sebelum pelaksanaan pemilihan presiden AS.
Latar Belakang Kasus
Routh, yang berusia 59 tahun, dinyatakan bersalah pada September tahun lalu atas percobaan untuk membunuh Trump. Ini adalah kasus pembunuhan kedua yang menimpa Trump menjelang pemilihan presiden tahun 2024, yang akhirnya membawanya kembali ke Gedung Putih.
Fakta Penting
Menurut laporan AFP, hakim Aileen Cannon menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, ditambah tujuh tahun tambahan, terhadap Routh dalam sidang putusan yang berlangsung selama 90 menit pada Rabu (4/2) waktu setempat.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap kepala negara AS tetap serius, bahkan setelah pelaksanaan pemilihan presiden. Dengan hukuman seumur hidup yang diberikan, pengadilan AS menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi.












