
Kronologis pencabulan Remaja di Depok
Seorang pria diduga mencabuli remaja wanita berusia 16 tahun di apartemen Jalan Margonda Raya, Depok. Peristiwa ini terjadi setelah korban mabuk minuman keras yang diduga dimaksakan oleh pelaku. polisi saat ini sedang mengejar pelaku dan memastikan korban mendapat bantuan yang diperlukan.
Fakta Penting Kasus ini
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkap bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (16/10/2025). Pelaku diketahui mengajak korban untuk minum alkohol sebelum kejadian. Tim penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran kasus ini.
Dampak Sosial Kasus ini
Kasus ini mengekspos masalah alkoholisme dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap remaja. Masyarakat di Depok diminta waspada terhadap modus operandi serupa, khususnya di tempat tinggal atau acara pribadi. Polisi juga mengimbau publik untuk melaporkan apapun yang mencurigakan segera.
Penutup
Kasus pencabulan ini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena korban yang masih muda, tetapi juga karena modus operandi yang melibatkan alkohol. Harapannya, kasus ini akan memberikan pelajaran penting tentang perlunya edukasi seksual dan pengawasan terhadap remaja.












