
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Cinere Raya, Depok , Jawa Barat. Rekayasa lalin berupa contraflow itu dilakukan karena ada proyek gorong-gorong atau crossingan.
“Diberlakukan contraflow karena ada pekerjaan crossingan jalan depan Mal Cinere,” ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Contraflow diberlakukan mulai 18 November hingga 23 Desember 2025. Jalan Cinere Raya sendiri terdiri dari dua jalur dengan empat lajur.












