
Pemerintah telah dan terus memberi pesan kepada komunitas pebisnis di sektor riil, utamanya komunitas pelaku UMKM tentang kesungguhan dan konsistensi upaya pemulihan. Pesan berkelanjutan dari Presiden Prabowo Subianto itu ditandai dengan penugasan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyehatkan pasar dalam negeri dengan memerangi praktik penyelundupan ragam produk manufaktur.
Penyelundupan ragam produk manufaktur yang masif ke pasar dalam negeri nyata-nyata sudah menjadi faktor yang tidak hanya merusak kinerja perekonomian negara, melainkan juga ‘membunuh’ industri manufaktur dan jutaan unit bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Utamanya karena produk impor selundupan itu dijual dengan harga dumping. Karena itu, beberapa pendekatan yang telah ditempuh Menteri Purbaya patut diapresiasi karena baru kali ini regulator negara menunjukkan kepedulian ekstra terhadap masalah penyelundupan produk manufaktur.
Pendekatan atau strategi Menteri Purbaya menangani penyelundupan tampak berkepastian dan layak menumbuhkan harapan. Tidak minimalis, tetapi mencerminkan kesungguhan pemerintah karena langsung menyentuh jantung persoalan, yakni institusi yang bertanggung jawab dan juga pelaksana regulasi. Tentu saja dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan.












