
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sedang merancang tarif cukai untuk produsen rokok ilegal dalam negeri. Nantinya, tarif ini akan ditetapkan bagi yang ingin masuk kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Purbaya mengatakan besaran tarifnya masih dalam penghitungan. Kendati begitu, ia menargetkan awal Desember tahun ini sudah dapat diimplementasikan.
“Masih kita diskusikan, tapi harusnya Desember awal sudah jalan semuanya. Beberapa daerah sedang dibangun kawasan industri ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).








