
Latar Belakang
Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengambil langkah tegas terhadap YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang lebih dikenal sebagai Resbob. Pemecatan tak biasa ini dilakukan akibat ujaran kebencian yang disebut-sebut menistakan suku Sunda. Resbob, yang sebelumnya merupakan anggota aktif GMNI, kini harus menerima konsekuensi keras dari aksi yang dilakukannya.
Fakta Penting
Surat keputusan pemecatan tertanggal No 038/ Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025, ditandatangani oleh Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Resbob tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun ini setelah mengikuti proses pengkaderan. Namun, seorang sumber di GMNI mengungkapkan bahwa Resbob hanya sebagai anggota biasa, bukan tokoh penting dalam struktur organisasi.
Dampak
Pemecatan ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena kasus hinaan suku, tetapi juga karena dampak yang dirasakan Resbob secara pribadi. Sebagai YouTuber dengan kredibilitas tertentu, penjatuhan sanksi ini mungkin akan mempengaruhi karirnya di masa depan.












