
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian Partai Gerindra sufmi dasco ahmad menjelaskan alasan MKD DPR memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus anggota DPR RI 2024-2029. Dasco menyebut Sara, sapaan Rahayu, tak pernah dilaporkan ke MKD maupun partai.
“Jadi begini, Sara itu tidak ada laporan, baik ke Mahkamah Partai maupun ke MKD. Tidak ada pelaporan,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).












