Paragraf Pembuka
Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil melakukan razia pada “tempat prostitusi berkedok panti pijat” di Sukaraja dan Cibinong. Dalam operasi ini, sembilan orang terlibat dalam praktik ilegal tersebut diamankan, termasuk lima wanita diduga sebagai PSK dan empat pria.
Latar Belakang
Operasi yang dilakukan pada Rabu (18/2/2026) ini menunjukkan upaya Satpol PP dalam memberantas praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat. Dua lokasi menjadi sasaran utama razia, yakni di Sukaraja dan Cibinong.
Fakta Penting
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. “Total yang diamankan sembilan orang, lima wanita diduga PSK dan empat pria,” jelasnya.
Dampak
Operasi ini tidak hanya memberantas praktik ilegal tetapi juga memberikan pesan keras bahwa Satpol PP tak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Penutup
Dengan razia ini, Satpol PP Bogor menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Operasi serupa diprediksi akan terus dilakukan untuk mencegah tindakan ilegal di masa depan.
