Berita

“Sinergi Inovatif: KemenP2MI dan Kemenkop Bentuk Koperasi untuk Pekerja Migran”

×

“Sinergi Inovatif: KemenP2MI dan Kemenkop Bentuk Koperasi untuk Pekerja Migran”

Sebarkan artikel ini
“Sinergi Inovatif: kemenp2mi dan kemenkop Bentuk Koperasi untuk Pekerja Migran”

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk membentuk koperasi pekerja migran sebagai upaya memperkuat keberlanjutan ekonomi para purna migran. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan pekerja migran melalui pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha di daerah asal.

Sebelumnya, kedua kementerian ini telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan kini berencana meningkatkan kerja sama tersebut ke tahap yang lebih operasional melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk memperkuat kesejahteraan pekerja migran setelah masa penempatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *