Berita

**Sinergi Kemensos dan DPR: Penguatan Perlindungan Korban Perdagangan Manusia di Batam**

×

**Sinergi Kemensos dan DPR: Penguatan Perlindungan Korban Perdagangan Manusia di Batam**

Sebarkan artikel ini
**Sinergi Kemensos dan DPR: Penguatan Perlindungan Korban Perdagangan Manusia di Batam**
**Sinergi Kemensos dan DPR: Penguatan Perlindungan Korban Perdagangan Manusia di Batam**

Sinergi Kemensos dan DPR Perkuat Perlindungan Korban Perdagangan Manusia
Kementerian Sosial RI (Kemensos) dan Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Shelter Santa Theresia, Batam, untuk meninjau layanan perlindungan korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua lembaga ini juga memastikan optimalisasi Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, yang telah ditingkatkan statusnya menjadi sentra layanan terpadu.
Kunjungan Kerja yang Mendukung Korban
Kunker ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTSKPO) Kemensos RI Rachmat Koesnadi. Rombongan meninjau langsung proses layanan rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial, serta mekanisme perlindungan bagi korban yang ditangani shelter.
Dampak Sinergi untuk Masyarakat
Dengan kerja sama antara Kemensos dan DPR, layanan perlindungan korban TPPO di Batam dan Tanjungpinang semakin terjamin. Ini menjadi langkah positif dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan manusia di Indonesia.
Sinergi ini tidak hanya meningkatkan infrastruktur layanan, tetapi juga meneguhkan komitmen pemerintah untuk melindungi korban kekerasan dan perdagangan manusia. Dengan sentra layanan terpadu, harapan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik semakin terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *