Berita

“Skandal Tambang Ilegal Babel: 7 Tersangka Ditetapkan Bareskrim!”

×

“Skandal Tambang Ilegal Babel: 7 Tersangka Ditetapkan Bareskrim!”

Sebarkan artikel ini
“Skandal Tambang Ilegal Babel: 7 Tersangka Ditetapkan Bareskrim!”

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus bermula saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia pada Senin, (23/2/2026). Sehari setelah mendapat informasi, petugas kemudian mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *