
Latar Belakang
Sejumlah rumah di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), rusak akibat tanah amblas. Warga diminta tak membangun pagar di atas saluran air (drainase). Pemkot Jaktim melalui Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jaktim akan memperbaiki saluran air yang rusak. Tembok warga yang sebelumnya ada di atas saluran akan dibongkar.
Fakta Penting
Wali Kota (Walkot) Jaktim Munjirin mengatakan, “Jadi intinya yang bersangkutan mendirikan tembok di atas saluran, dan sekarang sehubungan dengan kejadian tersebut maka temboknya harus dibongkar dan tidak boleh membangun tembok lagi di atas saluran tersebut, harus di atas tanah yang bersangkutan untuk menghindari terjadi rubuh lagi,” Rabu (5/11/2025).
Dampak
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengelolaan drainase yang efektif untuk mencegah bencana alam. Pemkot Jaktim juga menegaskan pentingnya patuh terhadap aturan terkait pembangunan di sekitar saluran air.
Penutup
Kebijakan ini diharapkan mencegah terjadinya tanah amblas di masa depan dan memastikan keamanan warga. Tanah Amblas di Jaktim: Pemkot Larang Pagar di Atas Drainase, Perbaikan Dalam Proses.












