
Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penculikan sekaligus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, Ilham Pradipta (37). Dalam reka ulang tersebut, terungkap Kopda F memberi sejumlah uang kepada eksekutor penculik sebelum penculikan dilakukan.
“Adegan 21, Heras dan kawan-kawan sampai di warkop. Dijelaskan pada intinya kegiatan yang telah disepakati membawa secara paksa Kacab hari ini,” kata polisi membacakan reka ulang adegan, Senin (17/11/2025).
Kopda F atau Feri memberikan uang Rp 350 kepada para eksekutor. Uang tersebut digunakan eksekutor untuk membeli peralatan dan rokok. Diketahui, lakban tersebut digunakan untuk mengikat korban.










