
Polisi menetapkan 2 tersangka pembunuhan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Provinsi Pordasi DKI Jakarta Herlan Matrusdi (68), warga Cakung, Jakarta Timur, yang mayatnya ditemukan di gumuk pasir Bantul. Kedua tersangka merasa kecewa kepada korban karena bisnis travel haji dan umrah yang dijanjikan urung terlaksana.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua tersangka RM (42), warga Ampel, Boyolali, Jawa Tengah dan FM (61), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Jadi motifnya terkait adanya kekecewaan dari pelaku yaitu RM dan FM terhadap korban HM karena usaha umrah atau travel haji yang dijanjikan tidak kunjung dilaksanakan,” kata Kapolres Bantul AKPB Bayu Puji Hariyanto kepada wartawan di Mapolres Bantul, dilansir detikJogja , Minggu (1/2/2026).












