
Longsor memporak-porandakan tambang emas ilegal di Kabupaten pohuwato, Gorontalo, menewaskan dua pekerja. Risman Abdul Azis (32) dan Arfan Sumaila (36) menjadi korban atas bencana ini, tertimpa material longsor saat bekerja.
Latar Belakang
Pihak kepolisian menerima laporan adanya aktivitas tambang emas tanpa izin yang akhirnya berujung pada tragedi ini. Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengatakan, “Kami menerima laporan ada dua orang korban meninggal dunia akibat adanya aktivitas tambang emas tanpa izin,” seperti dilansir detiksulsel, Kamis (30/10/2025).
Fakta Penting
Bencana longsor terjadi di tambang ilegal tersebut, menewaskan Risman Abdul Azis dan Arfan Sumaila. Kedua pekerja ini tertimpa material tanah dan batuan saat berusaha mengekstrak emas. Kondisi tambang yang tidak memenuhi standar keamanan menjadi faktor utama dalam tragedi ini.
Dampak
Tragedi ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian publik atas bahaya tambang ilegal. Pemerintah daerah diharapkan lebih gencar dalam pengawasan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.
Longsor di Tambang Emas Ilegal di Gorontalo menjadi pengingat penting tentang pentingnya keamanan kerja dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal. Tragedi ini juga menimbulkan pertanyaan tentang upaya pencegahan yang lebih efektif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.












