
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya menangkap empat pria yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keempat palaku saat ini sudah diproses hukum.
Patroli digelar pada Minggu (22/2) dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.
Empat orang berinisial S, I, MA, dan WS lalu diamankan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 15 strip tramadol dari tangan mereka. Para terduga pelaku diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.










