
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan sebanyak 193.708 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak bencana Sumatera dengan total outstanding Rp 11,23 triliun. Pelaku UMKM yang terdampak ini tersebar di tiga provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan implementasi regulasi baru terkait relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha UMKM yang terdampak bencana di wilayah Sumatera berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.










