
Latar Belakang
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa sejumlah aset milik Kemenhaj belum dialihkan dari Kemenag. Aset tersebut, yang berasal dari dana haji, menjadi sorotan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Fakta Penting
Dahnil menyebutkan bahwa kendala pengalihan aset terutama berasal dari dana haji yang sebelumnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. “Kami masih mengalami masalah terkait pemanfaatan aset tersebut,” kata Dahnil. Aset yang belum dialihkan mayoritas berupa wisma haji di berbagai wilayah, yang seharusnya menjadi bagian penting dari infrastruktur haji.
Dampak dan Upaya Penyelesaian
Kendala ini menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi penggunaan dana haji dan dampaknya terhadap kualitas layanan haji. Wamenhaj mengakui bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, upaya tersebut belum memberikan solusi yang memuaskan, sehingga DPR juga ikut memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kasus ini.
Penutup
Masalah pengalihan aset haji tidak hanya menjadi isu teknis, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji. Dengan adanya perhatian dari DPR, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa wisma haji dapat berfungsi maksimal dalam mendukung ibadah haji.












