
Waspada modus penipuan berkedok surat tilang elektronik ( ETLE ) via WhatsApp atau SMS. Jangan sampai niat bayar denda malah jadi korban penipuan.
Bersumber dari akun Instagram NTMC Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc), konfirmasi e-tilang yang benar adalah sebagai berikut.
Terkait penipuan e-tilang, hati-hati jika Anda menerima SMS berisi:












